Ranai (np.co)-Kepala Polres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK mengatakan, pihaknya telah menangkap tersangka pembunuhan Adik Kandung beberapa bulan lalu di Ranai Darat Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna Provinsi Kepri. Korban DK (37) dibunuh secara sengaja oleh kakak kandungnya BS (39).
“Kami saat ini telah mengamankan kakak kandung korban yang diduga pelaku pembunuh adiknya sendiri,” jelas Nugroho saat jumpa pers di Mako Polres Natuna, Selasa (17/9/2019)

Nugroho menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ini melalui proses yang panjang, sehingga pihaknya membutuhkan waktu hampir setahun untuk menentukan seorang tersangka.
“Untuk bisa menentukan seseorang sebagai tersangka perlu sejumlah alat bukti yang kuat, agar tidak salah dalam menentukan status tersangka. Kita sudah mengantongi sejumlah alat bukti diantaranya, surat dokter forensik yang menyatakan bahwa korban meninggal karena benda tumpul pada bagian leher. Kedua dari hasil jejak digital elektronik pada alat bukti HP dan laptop ditemukan percakapan antara korban dan tersangka pada malam sebelum kejadian,” ujar Nugroho.
Nugroho juga memaparkan, berdasarkan alat lie detector menyatakan bahwa tersangka banyak memberikan pernyataan bohong. Keganjilan lain atas meninggalnya korban juga terlihat banyaknya luka pada tubuh korban akibat benda tajam.
“Atas perbuatan tersangka kita mengenakan pasal 338 KUHP junto 340 tentang pembunuhan berencana Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun hingga hukuman mati,” ujar Nugroho.
Hingga saat ini proses penanganan dugaan pembunuhan masih terus berlanjut. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang terlibat.
“Kita masih terus mendalami kasus ini, jika ada informasi dari rekan-rekan media maupun masyarakat tentang kasus ini segera laporkan ke Polres Natuna,”kata Nugroho (Red)
Discussion about this post